Sanusi: Kabupaten Malang Tidak Perlu PSBB

Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada 14 September mendatang tidak berpengaruh pada Kabupaten Malang.

Bupati Malang HM Sanusi menilai, dengan diberlakukan PSBB di DKI Jakarta memang dinilai memasuki situasi darurat Covid-19, sedangkan di Kabupaten Malang tidak perlu menerapkan PSBB.

“Selama tidak ada peningkatan yang signifikan jumlah pasien Covid-19 dan masyarakat patuh protokol kesehatan, saya pikir tidak perlu PSBB,” ungkapnya, Jumat (11/9).

Menurut Sanusi, masyarakat Kabupaten Malang sudah cukup disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Di Kabupaten Malang mungkin ada satu atau dua warga saja yang terpapar. Tapi sudah saya perintahkan seluruh ASN jika menemukan warga yang tidak bermasker langsung diberi masker saja,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya menyarankan daripada menerapkan PSBB lagi, lebih baik pembatasan di pintu masuk setiap desa Kabupaten Malang diperketat lagi. Jadi per desa nantinya ada pengecekan manusia yang masuk dan keluar.

“Karena transportasi manusia ini yang menjadi penyebab pertambahan Covid-19 di Kabupaten Malang. Biasanya bukan dari Malang sendiri tapi dari daerah Covid-19 yang tinggi seperti Sidoarjo dan Surabaya. Jadi mending dibatasi saja dilakukan pengecekan lagi setiap orang yang masuk,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Sanusi, dirinya saat ini sudah tidak bisa memutuskan, Kabupaten Malang akan diberlakukan PSBB kembali atau tidak.

“Karena saat ini yang mengambil kendali untuk masalah Covid-19 itu Kapolres (Malang) bersama Dandim,” tukasnya.(der)