KPU Kabupaten Malang Verfak Perbaikan Ulang Malang Jejeg, Gunakan Sistem Door to Door

Heri Cahyono atau biasa dipanggil Sam HC. (Toski D).
Heri Cahyono atau biasa dipanggil Sam HC. (Toski D).

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memulai lakukan Verifikasi faktual (verfak) perbaikan ulang ke sekitar 45.000 suara dukungan Malang Jejeg.

Hal itu dilakukan setelah keputusan hasil sengketa rekapitulasi verfak perbaikan yang dimenangkan oleh Malang Jejeg, pada Selasa (8/9) kemarin.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika mengatakan, verfak dilakukan selama tiga hari ke depan.

“Hari ini verfak perbaikan ulang mulai dilakukan, setelah tiga hari kedepan kami akan langsung rekap per-Kecamatan. Senin dan Selasa (14-15/9) sudah bisa diketahui berapa yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan yang Memenuhi Syarat (MS),” ucap Pria yang akrab disapa Dika, Jumat (11/9).

Dalam pelaksanaan verfak perbaikan ulang kali ini, lanjut Dika, KPU Kabupaten Malang akan menggunakan metode door to door atau seperti sistem sensus. Anggota PPS akan berperan aktif mengunjungi rumah dari sasaran verifikasi secara langsung.

“Saat ini kami menggunakan metode seperti sistem sensus (Dor To Dor, red). Anggota Panitia Pemngutan Suara (PPS) yang berperan aktif untuk langsung mendatangi satu per satu rumah pendukung Malang Jejeg, itu kesepakatan kemarin,” tegasnya.

Terpisah, Ketua tim kerja kemenangan Malang Jejeg, Soetopo Dewangga menyampaikan, dalam menghadapi Verfak perbaikan ulang kali ini, kesiapan Malang jejeg jauh lebih siap.

“Kami (Malang Jejeg, red) jauh lebih siap, Liaison officer (LO) kami akan mendampingi PPS dalam proses Verfak nanti,” kata Topo, panggilan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (11/9).

Menurut Topo, jika berdasarkan hasil sidang musyawarah terbuka kemarin, Malang Jejeg dan KPU Kabupaten Malang diberikan tambahan waktu selama tiga hari untuk melakukan Verfak perbaikan ulang.

“Dengan waktu yang diberikan itu, kami kira cukup. Apalagi, untuk daerah yang paling banyak respondennya ada di Kecamatan Singosari, disana ada sekitar 3000 pendukung yang lainnya merata. Untuk 1 PPS dalam 1 hari akan melakukan verifikator sebanyak 20 responden,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Topo, dirinya melihat kesiapan dari KPU Kabupaten Malang lebih memadai, lantaran Bakan menambah jumlah PPS jika di desa jumlah pendukung Malang Jejeg banyak. Untuk itu, dalam Verfak perbaikan ulang kali ini, dirinya optimis Malang Jejeg bakal lolos ke tahapan berikutnya.

“Berdasarkan hasil koordinasi kemarin KPU siap menambah tim verifikatornya kalau jumlah dukungan di desa jumlah banyak,” tukasnya.(der)