Sakit Hati, Pelajar Sodomi Teman Kampungnya Sendiri

Korban saat berada di UPPA Polres Malang, Pelaku (baju Ungu) saat di periksa di UPPA Polres Malang (Toski)
Korban saat berada di UPPA Polres Malang, Pelaku (baju Ungu) saat di periksa di UPPA Polres Malang (Toski)

MALANGVOICE – Polsek Tirtoyudo berhasil mengamankan satu anak yang masih dalam bawah umur yang diduga tah melakukan sodomi terhadap empat anak laki-laki, Rabu (7/3).

Keempat korban tersebut antara lain berinisial RR (8), MAP (9), MFA (8) dan RD (10) yang semuanya merupakan warga Desa Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo.

Kapolsek Tirtoyudo AKP Suyoto, saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya penangkapan anak laki-laki berinisial FIP (16) warga Desa Gandungsari, Kecamatan Tirtoyudo yang diduga telah melakukan sodomi sebagaimana dimaksud dalam UU No 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak pasal : 82 tentang pencabulan.

“Benar mas, kemarin sore, kita telah mengamankan anak dibawah umur yang berinisial FIP, yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak-anak,” ungkap AKP Suyoto, Rabu (7/3).

Karena kasusnya melibatkan tersangka dan korban yang dibawah umur, maka jajaran Polsek Tirtoyudo melimpahkan penyelidikan kasus ini ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Malang.

Baca Juga: Diduga Dicabuli, Lima Siswa Laporkan Kepala Sekolahnya ke Polres Malang

“Kami hanya menerima laporan, yang kemudian kami lakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini langsung kami limpahkan ke UPPA Polres malam kemarin,” jelas Suyoto.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo, Aiptu Ihwan Prsetyo menjelaskan bahwa ulah FIP yang dilakukan kepada keempat anak tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu.

“Dari pengakuan tersangka, dia melakukan perbuatanya sudah sejak setahun yang lalu. Baru ketahuan pada dua hari yang lalu,” jelasnya.

Terbongkarnya aksi bejat FIP ini berawal saat salah satu korban, RD mempraktikkan apa yang dilakukan FIP, kepada salah seorang tetangganya.

“RD ini mencoba melakukan perbuatan sodomi seperti yang dilakukan FIP kepada dirinya pada tetangganya, namun ulahnya ketahuan ibu korban. Setelah ditanya RD mengaku hanya meniru FIP,” jelas Ihwan.

Perbuatan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo, yang dari pemeriksaan RD, ditangkaplah FIP di rumahnya.

“Pemeriksaan awal FIP, dia ini merasa dikucilkan oleh teman-temannya dalam pergaulanya, sehinga akhirnya tega melakukan perbuatan seperti itu,” kata Ihwan.

Begitu diamankan, FIP bersama keempat korbannya langsung dibawa ke UPPA Polres Malang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Der/Ery)