Diduga Dicabuli, Lima Siswa Laporkan Kepala Sekolahnya ke Polres Malang

uli Abidin (baju Batik) saat mendatangi Polres Malang. (Istimewa)
uli Abidin (baju Batik) saat mendatangi Polres Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak lima dari enam siswa SMPN di wilayah Kabupaten Malang datang ke Polres Malang, Selasa (7/3). Mereka didampingi orangtuanya melaporkan ulah oknum kepala sekolah mereka yang diduga melakukan pencabulan.

Mereka datang langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang dengan didampingi Satuan Bakthi Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI, Juli Abidin.

Juli Abidin menjelaskan bahwa maksud kedatangan mereka ini untuk melaporkan ulah kepala sekolahnya, yang diduga telah melakukan pencabulan tersebut.

“Kami datang untuk melaporkan dugaan pencabulan yang hi dilakukan oleh kepala sekolah,” ucap Juli.

Sebenarnya, lanjut Juli, mereka yang laporan hari ini ke Polres Malang, berjumlah lima orang. Sedangkan dugaan korban berjumlah enam orang.

“Yang satu berhalangan hadir,” tegas Juli, tanpa menyebutkan alasan ketidakhadiran korban.

Kejadian ini menimpa enam siswa di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang rata-rata berasal dari kelas VII hingga kelas IX, dengan rentang usia 13 hingga 15 tahun.

“Kejadian ini terjadi sekitar Januari. Tidak dilakukan bersamaan, namun bergantian,” jelas Juli.

Jenis pencabulan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah berinisial A itu, itu adalah menyentuh kemaluan korban dan bagian tubuh lainnya.

“Tidak sampai disetubuhi, tapi disentuh-sentuh. Inisial korbannya, L, S dan FR. Tapi yang lainnya saya lupa,” ungkap Juli.

Sementara, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa pihak Polres Malang telah menerima laporan tersebut.

“Ini lagi diterima. Kemudian baru kami proses, periksa saksi-saksi. Proses hukum seperti biasa hingga ke persidangan,” tandas Yade.(Der/Ery)