Sah, Soedarman Jabat Wabup Malang

Suasana pelaksanaan Pemilihan Cawabup di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Toski D).
Suasana pelaksanaan Pemilihan Cawabup di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Kursi Wakil Bupati Malang sisa masa jabatan 2016-2021 akhirnya terisi untuk mendampingi Bupati Malang, HM Sanusi. Proses Pemilihan digelar di ruang sidang Paripurna DPRD
Kabupaten Malang, Rabu (8/10).

Hal itu berdasarkan hasil voting terbuka yang diikuti oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Malang. Dalam pemilihan ini, Akademisi yang merupakan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara M. Soedarman berhasil memperoleh suara 44.

Sedangkan rivalnya, Abdur Rosyid Assadullah, hanya memperoleh 5 suara, dan satu suara tidak sah, karena tidak tercoblos.

Ketua Ketua Panitia Pemilihan Cawabup yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengantakan, pemilihan calon Wakil Bupati ini dilakukan seperti proses pemilu.

“Semua anggota dewan memiliki hak yang sama untuk mencoblos. Satu persatu anggota dewan yang dipanggil, menghadap panitia sembari membawa kartu pemilih. Setelah itu, mereka mencoblos di bilik pemilih yang sudah disediakan. Begitu surat suara sudah dicoblos, langsung dimasukkan dalam kotak suara yang ada di depan,” ungkapnya.

Karena masih ada waktu, lanjut Didik, proses pemilihan ini dilanjutkan dengan perhitungan suara.

“Berdasarkan perhitungan suara, M.Soedarman unggul mutlak atas rivalnya, Abdur Rosyid Assadullah. Dengan begitu, M.Soedarman terpilih menjadi Wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021, hasil ini akan kami kirim ke Provinsi untuk selanjutnya diterbitkan SK penetapan,” jelasnya.(Hmz/Aka)