Sah, KPU Tetapkan Sam HC dan Gunadi Sebagai Paslon Pilkada Malang

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akhirnya secara resmi menetapkan H. Heri Cahyono – Gunadi Handoko sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Pilkada tahun ini.

Surat penetapan Paslon dengan jargon Malang Jejeg itu diterima langsung Ketua Tim Kerja, Soetopo Dewangga di Kantor KPU Kabupaten Malang pada Selasa (13/10).

Menurut Soetopo, Paslon Heri Cahyono – Gunadi Handoko telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Malang.

“KPU hari ini menetapkan Sam HC dan Sam Gunadi sebagai Peserta Pilkada secara resmi,” kata Soetopo.

Ia menjelaskan usai ditetapkan secara resmi Sam HC dan Sam Gunadi secara aturan diperbolehkan untuk berkampanye turun ke masyarakat dalam upaya menyampaikan visi dan misi.

“Kemarin kami sudah kumpulkan Tim kerja di 33 Kecamatan untuk melakukan aksi kampanye memenangkan Paslon Sam HC – Gunadi Handoko,” tandasnya.

Soetopo juga menegaskan jika pihaknya sudah menyiapkan serangkaian materi kampanye yang berbeda dengan Pasangan Calon yang lain. Termasuk, mengadakan Festival Jejeg yang dilakukan secara virtual.

“Kami sudah siap tancap gas untuk berkampanye dan kami optimis bisa memenangkan Pilkada Malang tahun ini,” ujarnya.

Terkait nomor urut, Soetopo mengatakan jika Sam HC dan Gunadi akan menggunakan nomor urut 3, sebab dua Paslon lain sudah mendapat nomor urut satu dan dua.

“Secara otomatis kita mendapat nomor urut 3 dan kami sudah siap dengan nomor tersebut,” imbuhnya.

Paslon Sam HC – Gunadi, lanjut Soetopo memiliki berbagai program unggulan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Program tersebut dikemas dalam “Jejeg Songo” yang sudah dirumuskan oleh Paslon bersama dengan tim dan juga para akademisi.

“Program yang kami usung berbasis keresahan dan kebutuhan masyarakat sehingga Insya Allah warga Kabupaten Malang akan menjatuhkan pilihannya kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Independen yakni Sam HC dan Sam Gunadi,” pungkasnya.(hmz)