MALANGVOICE – Proses pembelajan di Kota Malang selama Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tetap berjalan alias tidak libur.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat tidak ada libur sekolah saat Nataru.
“Disesuaikan dengan instruksi pusat mas. Semua ini dalam rangka untuk mewaspadai lonjakan kasus (Covid-19),” ujarnya, Ahad (28/11).
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, saat Natal hingga tanggal 3 Januari 2022 nanti dipastikan tidak ada libur sekolah.
“Diwajibkan gak libur. Di kalender kami gak libur memang. Kalau classmeeting gak ada di kami,” kata dia.
Libur pelajar diundur pada tanggal 3 Januari sampai 7 Januari 2022 mendatang.
“Selama Nataru gak libur. Liburnya baru nanti tanggal 3 sampai 7 Januari 2022. Jadi gak sampai seminggu liburnya,” ucap Swarjana.
Terkait mekanisme pembelajaran pun tidak dilakukan perubahan, tetap menerapkan 50 persen pelajar mengikuti online atau daring, dan 50 persen-nya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).(end)