RSUD Kota Malang Resmi Terima Sertifikat Lulus Akreditasi Perdana

Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rohanna (tengah) menerima sertifikasi akreditasi dari ketua eksekutif KARS, Dr. dr Sutoto. (Istimewa)
Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rohanna (tengah) menerima sertifikasi akreditasi dari ketua eksekutif KARS, Dr. dr Sutoto. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kemarin, Kamis (5/7), RSUD Kota Malang baru saja mendapatkan sertifikat tanda lulus Akreditasi Rumah Sakit dengan predikat perdana bintang satu.

Penyerahan sertifikat tanda lulus akreditasi perdana tersebut diserahkan langsung ketua eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr. dr. Sutoto, M.Kes kepada Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rohana. Penyerahan sertifikat tersebut juga didampingi Ketua sub Komite Akreditasi RSUD Kota Malang, dr. Ida Megawati beserta jajaran manajemen yang berlangsung di Kantor Pusat KARS, di Gedung Epicentrum Walk Unit 716B, Kuningan, Jakarta Pusat.

Dikatakan Ida, untuk mendapatkan sertifikat akreditasi perdana ini merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi RSUD Kota Malang, sebab survey akreditasi sudah dilakukan sejak tanggal 21 hingga 22 November tahun 2017 lalu. Hingga resmi diumumkan kelulusannya secara online di website KARS pada tanggal 31 Desember 2017 lalu.

“Survey akreditasi tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan dari KARS, yakni ketua tim surveyor, Siti Rochmani, dan dr. Ekorini Listiowati yang berkunjung ke RSUD Kota Malang,” kata Ida kepada MVoice, Jum’at (6/7).

Ida menambahkan, dalam akreditasi perdana dengan standar akreditasi versi 2012 ini, elemen penilaian yang dilihat oleh KARS kesiapan dalam 4 Pokja, yakni Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), serta Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

Dengan resmi didapatkannya sertifikat akreditasi ini, menjadi motivasi RSUD untuk semakin berbenah dalam meningkatkan pelayanan maksimal kepada seluruh pasien. Selain itu, menjadi motivasi juga dalam menghadapi tantangan selanjutnya untuk mengikuti reakreditasi dengan menggunakan survey akreditasi versi SNARS Edisi 1 pada tahun 2020 dengan 15 Pokja, yang dimulai dengan adanya survey verifikasi pada tahun 2018 dan 2019.

“Sertifikat akreditasi bukan tujuan akhir, tapi menjadi semangat bagi seluruh komponen di RSUD untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan, atau dengan kata lain Improvement Continuous Quality, untuk menjamin keselamatan pasien atau Patient Safety. Karena fokus akreditasi pada saat ini adalah PCC Patient Ce88nter Care, pelayanan berfokus pada pasien,” pungkasnya.(Der/Aka)