RPH Mojorejo dan Ribuan Pedagang di Kota Batu Kantongi Sertifikat Halal

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meninjau RPH Mojorejo, Kota Batu. (MVoice/Pemkot Batu).

MALANGVOICE– Sertifikat halal bernomor ID35110013476241123 diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Kota Batu yang berada di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo. Sertifikat itu diterbitkan pada 22 November 2023 lalu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, upaya itu bentuk komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat dan wisatawan dalam mengkonsumsi produk halal, khususnya daging dan olahannya di Kota Batu. Komitmen ini juga dikuatkan dengan pelatihan kepada 35 juru sembelih halal (juleha) yang dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ia berharap dengan RPH bersertifikat halal, akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang yang berjualan daging dan olahannya, karena RPH dan Juleha-nya sudah bersertifikasi halal.

“Kita bersyukur RPH kita sudah mendapatkan sertifikasi halal. Semoga ini akan memberikan rasa nyaman kepada pedagang daging kita untuk mendapatkan produk halal dengan proses pemotongan yang halal,” kata Aries.

Baca juga:
Daftar 9 Caleg Terpilih di Dapil Lowokwaru, Banyak Diisi Wajah Baru

NasDem Rebut Satu Kursi DPRD Kota Malang Dapil Lowokwaru

Pj Wali Kota Malang Pastikan Bozem Tunggulwulung Mampu Tampung Limpahan Air Hujan, Kurangi Risiko Banjir

RPH Kota Batu Belum Kantongi Sertifikasi Halal

Lebih lanjut Aries menuturkan, keberhasilan ini merupakan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan rasa aman dalam menggunakan jasa RPH Kota Batu. Termasuk salah satu peran RPH dalam pengendalian penyakit hewan dan zoonosis sangat esensial dan signifikan. Terutama untuk menghindari pemotongan hewan yang diduga sakit sehingga menjamin daging dan hasil ikutannya aman dan layak dikonsumsi.

“Semoga membawa berkah dan benar-benar memberi kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa RPH Kota Batu, dan memastikan produk yang dihasilkan halalan toyyiban,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pemkot Batu juga menyerahkan 1001 sertifikat halal gratis bagi pedagang dan UMKM di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu. Dari laporan Kepala Kementrian Agama Kota Batu, dari 1847 pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal, 1668 pemohon yang sudah mendapatkan sertifikat halal.

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat halal ini bisa memunculkan rasa aman dan nyaman bagi para pembeli, sekaligus meyakinkan apa yang dikonsumsi memiliki jaminan kehalalan yang telah dimiliki oleh para pedagang. Apalagi mendekati momen menyambut datangnya bulan Ramadan.

“Sertifikasi halal ini menjadi pemberi jaminan kepada masyarakat terkait apa yang dikonsumsi. Sebab hal ini sangat penting semakin halal makanan yang diproduksi semakin tenang pariwisatawan dan masyarakat untuk mengkonsumsi produk yang dijual oleh pedagang,” kata Aries.

Ia juga berharap agar seluruh pedagang yang ada di Kota Batu juga bisa memperoleh sertifikasi halal. Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikasi melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Batu.

“Memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya pedagang bisa memperoleh informasi dari dinas koperasi dan Kementerian Agama Kota Batu untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal ini,” pungkas Aries.(der)

2 COMMENTS

Comments are closed.