Ribuan Petani di Kabupaten Malang Sambat Kelangkaan Pupuk Bersubsidi ke Cak Imin

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Baju Putih dan Berpeci) saat rembuk Tani. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar temui ribuan petani di Kabupaten Malang.

Kegiatan Rembuk Tani ini digelar di Gedung Olahraga (GOR) Kanjuruhan, Kepanjen, Rabu (14/9).

Di sana para petani menyampaikan keluhan mereka tentang kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang.

Pria yang dikenal dengan sapaan Cak Imin ini langsung menanggapi permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang, dan berjanji akan mencarikan solusi demi keadilan bagi para petani.

Baca juga:
IJTI Korda Malang Raya Gelar Workshop Mitigasi Bencana dan Donor Darah untuk Jurnalis

Setelah Rembuk Tani di Kabupaten Malang ini, Muhaimin berjanji akan segera melakukan aksi untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi. Bentuknya dengan melakukan komunikasi dengan pihak terkait.

“Tiap tahun berkutat masalah utama pupuk bersubsidi. Saya akan menemui pak Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, dan Kapolri, untuk segera diatasi siklus rentetan yang tidak berhasil diatasi,” ucapnya.

Secara khusus Cak Imin akan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut sumber masalah terkait pupuk yang selalu dikeluhkan para petani. Diduga, lanjut Cak Imin, persoalan pupuk tersebut berkaitan dengan mafia.

Baca juga:
GM FKPPI Jatim Apresiasi Permintaan Maaf Effendi Simbolon

“Banyak petani mengindikasikan ada mafia subsidi pupuk, ini akan saya laporkan ke Kapolri dan instansi terkait untuk mengatasi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Khusus stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang, diperoleh data dari berbagai instansi terkait, ketersediaan masih mencukupi. Hingga Juni 2022, sudah terealisasi 55.664,59 ton atau 53 persen dari alokasi setahun 158.720 ton.

Untuk memenuhi kebutuhan petani pada Juli-Desember menggunakan sisa alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 103.055,41 ton pupuk urea, ZA, SP36, NPK Phonska, organik granul dan organik cair.

Sesuai daftar alokasi dan realisasi pupuk berusaha periode Juni 2022 terealisasi lebih besar, yakni 13.042,44 ton dari alokasi 11.100,5 ton.

Adapun realisasi pada Mei sebanyak 7.966,7 ton atau lebih rendah ketimbang alokasi bulan itu sebanyak 11.105,5 ton. Dengan sisa alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 103.055,41 ton diperkirakan mencukupi kebutuhan periode Juli-Desember 2022.

Sedangkan total alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian sesuai surat keputusan Bupati Malang Sanusi pada 2022 untuk urea sebanyak 46.493 ton, SP36 sebanyak 9.491 ton, ZA 18.884 ton, NPK 56.552 ton, pupuk organik granul 22.606 ton dan pupuk cair 4.694 liter.

Meskipun data pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang mencukupi, bukan berarti tidak ada kelangkaan. Setidaknya hal tersebut disampaikan petani ketika bertemu Cak Imin.

“Mayoritas petani di Kabupaten Malang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Tidak hanya di Malang, juga mayoritas wilayah di Indonesia juga mengalami,” tegasnya.(der)