MALANGVOICE – Pemkot Malang memberikan bantuan modal kepada buruh pabrik rokok. Bantuan diberikan langsung Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Ahad (29/10).
Bantuan ini terselenggara melalui bantuan modal usaha bidang kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau DBHCHT tahun anggaran 2023 di Kota Malang. Kegiatan ini difasilitasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Wahu Hidayat mengatakan, bantuan ini diserahkan kepada 938 penerima manfaat yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diserahka kepada 400 penerima dari sepuluh pabrik rokok di Kota Malang. Sisanya akan diserahkan pada tahap kedua 5 November 2023 mendatang. Bantuan berupa sarana usaha kuliner katering, kuliner kue, barista, paket minuman kekinian, paket fashion, dan paket kelontong.
Baca Juga: Dosen Vokasi UB Kembangkan Sistem Aplikasi Otomasi Cafe
Wisuda Tahap III Polinema, Alumni Diminta Upgrade Skill Demi Hadapi Tantangan Masa Depan
“Bantuan modal yang kami berikan ini untuk kesejahteraan buruh dan memupuk kewirausahaan. Maka saya minta agar dimanfaatkan dengan baik. Agar dapat meningkatkan kemampuan bapak ibu utamanya keterampilan kewirausahaan. Dan sebagai wirausaha bisa memberikan dampak yang positif untuk kesejahteraan Bapak Ibu sekalian,” kata Wahyu kepada para penerima manfaat.
Bantuan ini diharapkan mampu membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Malang melalui kewirausahaan. “Kewirausahaan ini memiliki peran dalam perekonomian nasional dan daerah. Seperti dapat mendorong terciptanya lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat,” harap Wahyu.
Karenanya, Wahyu juga meminta agar Diskopindag Kota Malang memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para penerima manfaat, utamanya pelatihan di bidang kewirausahaan.
“Saya juga berpesan agar ada pendampingan dari Diskopindag. Agar keterampilan Ibu Bapak penerima manfaat bisa lebih baik. Juga bantuan modal yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tandasnya.(der)