MALANGVOICE – Pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian bersama istrinya bernama Anggi meminta maaf terkait postingan viral miliknya.
Permintaan maaf itu disampaikan Reza bersama istrinya langsung saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (24/2).
“Kami meminta maaf, memohon ampun sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kota Malang dan Batu,” ujarnya.
Selain itu, Reza juga meminta maaf kepada pengelola toko Lailai dan UMKM yang dirugikan atas postingan viral di akun Facebook-nya.
“Semoga Toko Lailai dan UMKM yang ada di dalamnya terus maju dan sukses. Dan sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya Reza.
Perlu diketahui dalam postingan tersebut, Reza mengaku ada anggota keluarga-nya telah terkonfimasi Covid-19 dan tetap jalan-jalan ke wilayah Kota Batu dan Kota Malang.
“Sebenarnya saya posting itu khilaf, mengalir saja, entah saya juga tidak tau kenapa ada postingan seperti itu. Tapi yang pasti saya minta maaf dan menyesalkan kejadian tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan, meski meminta maaf proses penyelidikan tetap berjalan.
“Kebetulan saat ini Reza memang baru datang. Tetapi proses tetap kita jalani, dan kita melihat perkembangan kedepan terkait alat bukti yang bisa kita tampilkan pada saat proses ini berjalan,” tegasnya.
Dikatakan Tinton, penyelidikan itu dilakukan karena Reza dan Istrinya diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan dimasa pandemi Covid-19.
“Atas dugaan tersebut yang bersangkutan terancam pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tandasnya.(der)