Respon Wali Kota Malang tentang Larangan MUI Mencampurkan Salam

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji tak ingin ambil pusing terkait polemik imbauan Majelis Ulama Indonesia atau MUI agar pejabat tidak mencampurkan salam. Menurutnya, salam merupakan ranah privasi.

“Saya lihat yang fatwa MUI sifatnya adalah imbauan dan itu sifatnya privasi. Jadi nggak wajib,” katanya ditemui di Balai Kota Malang, Senin (11/11/2019).

Alumnus IAIN Malang ini menambahkan, senyampang tidak bertabrakan dengan hukum agama, maka tidak masalah seseorang menyampaikan salam, meski itu adalah salam dari agama lain.

“Kalau sepanjang meyakini salam (semisal) menyampikan shalom, om swastiastu, itu tidak menjadi tasyabuh ( yang dilarang dalam Alquran dan As-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai umat agama lain) dasarnya bukan syirik, tapi menyerupai dan dianggap itu tidak mengingkari agama, ya silakan,” ujarnya.

Sutiaji lantas mengambil contoh teladan almarhum KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang notabene tokoh pluralisme. Bahwa salam yang disampaikan bukan dari seiman, esensinya tidak didasarkan ibadah itu sah saja dilakukan. Namun hal itu ditegaskanya bersifat privat.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait