Resmikan Klub Moge, Kapolres Batu Kampanye Safety Riding

Edwin Yogaspatra bersama anggota Ketua N250R Batu, (fathul)

MALANGVOICE – Kapolres Kota Batu, AKBP Decky Hendarsono meresmikan paguyuban N250R Batu (Ninja 250cc Ricing), siang ini. Kapolres berpesan agar kelompok rider ini ikut mengkampanyekan tertib lalu lintas. “Jadi, kalau konvoi pakai formasi dua dua saja,” pesan Kapolres.

Dalam peresmian itu, Polres dan N250R Batu melakukan MoU berisi segala pelanggaran yang dilakukan anggota Moge N250R merupakan tanggung jawab sendiri dan tidak melibatkan kepolisian.

Ketua N250R Batu, Edwin Yogaspatra mengatakan, berharap Polresta Batu terus mendukung klub. “Keanggotaan kami punya peraturan, misalnya harus memiliki STNK, punya SIM, usia minimal yang mau gabung 18 tahun, dan motornya harus standar,” papar pemilik sepeda motor Ninja seharga Rp 55 juta itu.

Edwin telah membuktikan jika konvoi moge tertib dan tidak ugal-ugalan di jalan raya. “Kami ikuti perintah Kapolres, misalnya formasi dua-dua dan melihat situasi berkendara. Kami tidak ingin anggota berurusan dengan polisi gara-gara urusan begini,” tandasnya.

N250R Batu pertama kali dirumuskan pada 26 Juni 2015 lalu dan dilaunching hari ini. Anggotanya ada 14 orang yang memiliki sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc. Organisasi ini didasari AD/ART yang mengatur soal keanggotaan dan keorganisasian.-