MALANGVOICE – Pilwali Kota Malang 2018 mendatang dipastikan tanpa diikuti pasangan calon perseorangan. Kepastian ini menyusul ditutupnya pendaftaran pasangan calon perseorangan pada Rabu (29/11) tepat pukul 24.00 WIB.
Hingga batas akhir penutupan, tidak ada orang yang menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Padahal, sebelumnya sejumlah tokoh disebut-sebut bakal melanggeng melalui jalur independen ini.
Mereka adalah Geng Wahyudi, Bambang GW, dan Haris Budi Kuncahyo. Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, menyebut, ketiganya sempat berkomunikasi terkait rencana pendaftaran. “Namun sampai terakhir tidak ada yang menyerahkan berkas,” tandasnya.
Dari ketiga orang itu, hanya Haris Budi Kuncahyo yang memberi konfirmasi kepada KPU. “Mas Haris sekitar jam 9 malam menghubungi saya melalui WA (WhatsApp Messenger), tidak bisa daftar karena jumlah dukungan masih belum terpenuhi,” ujarnya.
Kondisi ini berbeda dengan Pilwali 2013 silam. Kala itu, terdapat dua pasangan calon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi dan faktual. Kedua pasangan itu mantap menantang sederet nama pasangan calon yang diusung partai.
Dua pasangan ini adalah Dwi Cahyono-Mohammad Nur Udin dan Ahmad Mujais-Yunar Mulya. Dwi Cahyono-Mohammad Nur Udin saat itu menyertakan berkas dukungan sebanyak 50 ribu lebih. Sementara Ahmad Mujais-Yunar Mulya, yang diusung Gerakan Pelangi Kerakyatan (GPK) membawa berkas dukungan mencapai 39.098 lembar fotokopi KTP yang disertai surat pernyataan dukungan.
Tahun ini, sebenarnya teka-teki terkait calon perseorangan sempat jadi perhatian. Bahkan, Wali Kota Malang, HM Anton, yang berstatus sebagai petahana juga sempat berniat maju melalui jalur ini mengingat belum ada partai yang mengusungnya.
KPU juga telah gencar melaksanakan sosialisasi. “Semua sebenarnya sudah tahu bahwa kemarin hari terakhir, bukan karena kurang sosialisasi. Beberapa pekan lalu secara resmi semua sudah saya undang sosialisasi. Saya rasa sosialisasi sudah sangat maksimal,” tegas Zaenudin.(Coi/Yei)