MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Ketiganya adalah H Moch Anton – Syamsul Mahmud, Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi, dan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko.
Usai ditetapkan, setiap Paslon langsung mendapatkan pengawal pribadi. Para pengawal pribadi ini sudah mulai bertugas, ditandai dengan seremonial yang dipimpin Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Senin (12/2), di Hotel Ijen Suites dalam rangkaian kegiatan penetapan Paslon oleh KPU Kota Malang.
Asfuri menjelaskan, setiap Paslon dikawal 8 personel. “Jumlah itu terbagi untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadi setiap orang dikawal 4 petugas kami,” paparnya.
Sebelum ditugaskan, lanjut Asfuri, para pengawal pribadi ini sudah dibekali pelatihan. Selain itu, mereka juga telah mendapat uang saku dan uang makan terkait tugas ini.
“Kami tugaskan mereka melekat pada Paslon, setiap kegiatan silakan dilibatkan. Meski sudah didukung uang saku dan uang makan kalau Paslon mampir makan ya tolong diajak juga,” tutur Asfuri di hadapan para Paslon, sambil setengah bercanda.
Sejalan dengan itu, dia menyebut, Polres Malang Kota tidak mempermasalahkan jika para pengawal pribadi ini mendapat uang saku tambahan dari Paslon. Hanya saja, dia mewanti-wanti, pengawal pribadi dari kepolisian bukan bagian dari tim pemenangan.
“Kami tegaskan mereka bukan tim pemenangan. Tugasnya adalah mengawal dan mengamankan, karena kepolisian harus bersikap netral,” pungkasnya. (Der/Ery)