MALANGVOICE– Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menyoroti pentingnya angkutan umum untuk mengurai kemacetan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, angkutan umum seperti di berbagai negara maju, memiliki potensi besar untuk mengatasi kemacetan apabila sistem dan infrastrukturnya dikelola dengan baik.
“Di negara-negara maju, masyarakatnya sudah terbiasa menggunakan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari. Hasilnya, kemacetan berkurang, polusi tertekan, dan waktu tempuh lebih efisien. Ini yang seharusnya kita pelajari dan adaptasi di Kota Malang,” ungkap Rendra.
Subsidi BBM dari Pemkot Malang Cair, Tiap Angkot Dapat Rp900 Ribu
Data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Malang menunjukan hanya 26 persen masyarakat yang menggunakan angkutan umum, sementara sebagian besar masih lebih memilih menggunakan transportasi online atau kendaraan pribadi.
Rendahnya angka pengguna angkutan umum ini disebabkan berbagai faktor, seperti keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan keinginan memiliki kendaraan pribadi. Menurut Rendra, hal-hal ini adalah masalah mendasar yang perlu diatasi untuk menarik lebih banyak pengguna angkutan umum.
“Jika kita ingin mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum, kita harus memperbaiki faktor-faktor yang membuat mereka enggan meninggalkan kendaraan pribadi. Keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu adalah aspek yang tidak bisa diabaikan. Kita ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dengan menggunakan angkutan umum,” kata Rendra.
Buy The Service (BTS) adalah sebuah program untuk pengembangan angkutan umum dengan melibatkan pemerintah dalam subsidi layanan transportasi publik untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya.
Dengan BTS, pemerintah memberikan
subsidi kepada para pemilik angkot dan operator angkutan umum untuk memperbaiki kualitas layanan, termasuk memastikan rute yang terstruktur, waktu tempuh yang efisien, dan kenyamanan penumpang.
BTS bertujuan memperbaiki kualitas layanan angkutan umum sekaligus meningkatkan
kesejahteraan pengemudi dan pemilik angkot.
Melalui BTS, pengemudi akan mendapat subsidi yang memungkinkan mereka memberikan layanan yang lebih baik, seperti rute yang teratur, waktu tempuh yang lebih efisien, dan kenyamanan bagi penumpang.
Rendra menekankan dengan adanya dukungan finansial dari program ini, kesejahteraan pengemudi angkot diharapkan meningkat, sehingga mereka lebih termotivasi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
“BTS bukan hanya tentang memperbaiki angkutan umum, tapi juga tentang kesejahteraan para pengemudi dan pemilik angkot. Jika kesejahteraan mereka meningkat, mereka akan memiliki lebih banyak semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang. Ini adalah win-win solution bagi semua pihak, pengemudi mendapat manfaat ekonomi, masyarakat mendapat transportasi yang lebih baik, dan kemacetan bisa berkurang,” jelas Rendra.
Rendra juga menyebut kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan Dinas Perhubungan sangat diperlukan agar program BTS dapat terimplementasi dengan maksimal.
“Dukungan dari semua pihak, mulai dari penyedia angkutan hingga masyarakat, sangat dibutuhkan agar BTS dapat berjalan sesuai harapan. Kami di
DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Malang akan terus memperjuangkan inisiatif Ini agar segera terwujud dan kemacetan di Kota Malang dapat berkurang secara signifikan,” lanjutnya.
Dengan upaya ini, Rendra berharap Kota Malang dapat mencontoh kota-kota lain yang
berhasil mengurangi kemacetan melalui penguatan angkutan umum. Jajaran Komisi C
DPRD Kota Malang berkomitmen untuk menjadikan program BTS sebagai pilar utama
dalam pengembangan transportasi publik di kota ini.
“Visi kami adalah menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami percaya bahwa dengan memaksimalkan potensi angkutanumum, Kota Malang akan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap masalah kemacetan,” tutup Rendra.(der)