MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang menganggap rencana mengembangkan perkebunan kelapa sawit seluas 60 hektare di wilayah Malang Selatan belum ada kajian dampak lingkungan.
Pengembangan itu rencananya dilakukan Pemkab Malang.
“Setahu kami belum pernah ada kajian yang melibatkan penelitian dari Pemkab Malang atau menggandeng perguruan tinggi,” ucap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB, Abdullah Satar, Kamis (10/6).
Menurutnya, dengan adanya rencana tersebut dinilai dapat membuat lahan pertanian semakin habis.
Satar juga mengaku belum bertemu dengan Pemkab Malang untuk menbahas hal itu.
“Itu perlu pembahasan khusus, demi mempertahankan ketahanan pangan. Secara lembaga, kami belum pernah berdiskusi dengan Bupati Malang, Staf ahli Bupati tentang rencana penanaman kelapa sawit itu,” jelasnya.(der)