MALANGVOICE – Ketua Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Malang, Soetopo, mengatakan, sudah menerima info soal rekomendasi verifikasi faktual dari Komisi C DPRD Kota Malang.
Rekomendasi itu, akan diteruskan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) untuk dilakukan tindak lanjut.
“Saya dapat info dari ketua Komisi C yang isinya rekomendasi sudah disampaikan pada pimpinan dewan soal verifikasi faktual,” kata Soetopo, beberapa menit lalu.
Jika rekomendasi nanti sudah turun namun lamban dilaksanakan BP2T, maka Pemuda Demokrat tak segan akan melakukan aksi lanjutan.
“Demo pasti akan kita lakukan jika rekomendasi tidak segera turun atau jika BP2T lamban dan terkesan menghambat verifikasi faktual yang sudah disepakati dalam hearing,” tegasnya.
Dikatakan, jika BP2T enggan melakukan verifikasi faktual, maka berdasar UU No 25 tahun 2009 bisa diperkarakan lantaran tidak membuka akses informasi bagi publik.
“Berdasar informasi kami 40 persen dari 223 toko modern izinnya berakhir tahun ini, kami juga meminta BP2T tidak memperpanjang izin tersebut,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemuda Demokrat Indonesia bersama Komisi C, BP2T dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan hearing bersama.
Salah satu hasil rapat kerja itu adalah adanya verifikasi faktual terhadap toko modern. Pasalnya dari kajian hukum yang dilakukan Soetopo cs, keberadaan toko modern ilegal karena tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM) , sebagaimana dalam Peraturan Daerah.-