MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menyerukan penolakan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Desember 2020 mendatang.
Keselamatan dan kesehatan rakyat jadi alasan utama di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Divisi Riset MCW, Dini, mengatakan, kasus penyebaran virus telah melanda hampir seluruh kabupaten atau kota. Bahkan, belum ada tanda-tanda wabah pandemi covid-19 dapat dikendalikan signifikan oleh pemerintah Indonesia.
“Angka orang yang positif covid-19 per hari terus mengalami kenaikan. Sedangkan tahapan Pilkada 2020 di 270 daerah masih terus berjalan,” kata Dini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).
Ia melanjutkan, jika aktivitas Pilkada terus berjalan akan sangat rawan terjadinya klaster baru penularan virus. Lantaran tingginya interaksi antar penyelenggara, penyelenggara dengan peserta Pilkada, penyelenggara dengan pemilih di masyarakat, peserta Pilkada dengan pemilih saat kampanye dan pada hari pencoblosan.
Selain itu, masih kata dia, jumlah kasus covid-19 terus meningkat. Jawa Timur misalnya, menjadi salah satu daerah yang memiliki peningkatan jumlah kasus terbanyak di Indonesia setelah DKI Jakarta. Jumlah bertambahnya kasus 200-300 lebih per hari dengan prosentase tingkat kematian yang cukup tinggi, dibandingkan daerah lain.
“Contoh di Kabupaten Malang memang telah menjadi zona kuning, namun peningkatan jumlah kasus masih tetap terjadi dengan rata-rata penambahan kasus kurang lebih 10 kasus per hari. Per 13 Oktober 2020 total keseluruhan jumlah orang yang terpapar covid-19 sebanyak 973 orang,” urainya.
Ia menambahkan, bahwa ancaman covid-19 bukan hanya menyasar pada rakyat pemilih, dikarenakan Pilkada mengharuskan adanya interaksi penyelenggara dengan penyelenggara, penyelenggara dengan calon, calon dengan pemilih. Namun para penyelenggara juga merupakan kelompok yang rentan terpapar wabah ini.
Dicontohkannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan tiga komisioner lainnya yang pada September lalu dikabarkan tertular virus covid-19 dan beberapa Komisioner dan Staf Bawaslu terpapar covid-19. Selain itu, terdapat sebanyak 60 calon kepala daerah terpapar covid-19 per September.
KPU juga menyatakan ada tiga calon kepala daerah yang meninggal karena covid-19, yakni calon Bupati Berau, calon Wali Kota Bontang, dan calon Bupati Bangka Tengah, selain itu ada puluhan penyelenggara Pilkada (Kabupaten Agam, Kabupaten Boyolali) yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Kondisi ini memperlihatkan bahwa, penyelenggaraan Pilkada tidak hanya mengacam rakyat, tapi juga melahirkan cluster baru yang justru memperburuk kondisi krisis pandemi di Indonesia,” bebernya.
Merespon itu, MCW menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga sepatutnya menjadi pertimbangan bagi negara untuk menunda Pilkada sebagai wujud memperjuangkan asas konstitusional rakyat dan mewujudkan Pilkada yang substansial.(der)