Ratusan Sopir Angkot dan Warga Jalani Vaksinasi di Kejari

MALANGVOICE – Percepatan vaksinasi Covid-19 terus digencarkan. Kini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar vaksinasi bertajuk ‘Jaksa Peduli’ pada Kamis (8/7).

Vaksinasi itu menyasar sekitar 200 orang. Terbagi 100 orang dari Paguyuban Sopir Angkot dan 100 orang lain merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan Kejari Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Andi Darmawangsa mengatakan pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan bentuk peran serta Kajari Kota Malang mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menangani penyebaran Covid-19, sesuai instruksi Jaksa Agung Nomor 132.

Hal ini sekaligus memperingati Hari Bhakti ke-61 Adhyaksa dan Hari Ulang Tahun ke-21 Adhyaksa.

“Dua momen ini yang kami gunakan untuk lebih peduli kepada masyarakat. Bertepatan lokasi Kejari dekat dengan terminal Arjosari, kami juga menyediakan kuota untuk kelompok sopir angkot yang termasuk rentan terpapar covid-19,” ujarnya, Kamis (8/7).

Peserta yang mengikuti vaksinasi, (MG2).

Program vaksinasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Malang, Sutiaji yang turut hadir untuk melakukan peninjauan.

“Ini berseiring dengan keharusan Kota Malang dalam satu hari harus menghabiskan 21 ribu vaksin. Maka ini bagian dari percepatan vaksinasi, program vaksinasi di Kota Malang,” tuturnya.

Sutiaji, berharap dengan adanya percepatan vaksinasi yang telah dilakukan Pemkot Malang bekerjasama dengan seluruh elemen bisa membantu memenuhi target 70 persen warga Kota Malang tervaksin di bulan September tahun 2021.

“Yang diharapkan maksimal di bulan September sudah lebih dari 500 ribu sampai 600 ribu orang yang tervaksin. Dengan jumlah perkiraan 70 persen dari jumlah penduduk di Kota Malang,” ucap dia.

Pria nomor satu di Kota Malang itu berpesan kepada masyarakat, meski telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

“Vaksin yang sesungguhnya adalah disiplin dan disiplin. Kita masih sagat rendah disiplin kita. Jadi vaksin ini manfaatnya adalah mengurangi resiko terpapar. Mengurangi resiko kematian ketika dia terpapar. Sehingga meminimalisir jumlah kematian, mengurangi penyebaran Covid 19,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait