Ratusan Penjaga Makam dan Tempat Ibadah Dikumpulkan, Ini Penjelasan Pemkot Malang

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko usai menghadiri pembinaan penjaga tempat ibadah dan penjaga makam se-Kota Malang di Hotel Savana, Selasa (23/10). (Aziz Ramadani/MVoice)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko usai menghadiri pembinaan penjaga tempat ibadah dan penjaga makam se-Kota Malang di Hotel Savana, Selasa (23/10). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Sebanyak 300 penjaga makam dan tempat ibadah se-Kota Malang berkumpul di Hotel Savana, Selasa (23/10). Mereka mengikuti pembinaan dari Bagian Kesra Setda Pemkot Malang.

Pembinaan meliputi fungsi masjid sebagai tempat ibadah. Bukan sebagai kegiatan kampanye terutama di tahun politik, Pileg dan Pilpres 2019. Pemkot juga beri pengarahan berdasarkan instruksi kementerian tentang ketertiban pengeras suara tempat ibadah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang Alie Mulyanto mengatakan, kegiatan ini upaya untuk beri pemahaman tentang menjalankan tugas sesuai syar’i. Khusus penjaga tempat ibadah diharapkan bisa memahami kewajiban, dan memahami aturan dalam beribadah. Sedangkan penjaga makam diimbau meningkatkan kewaspadaan.

“Karena sering terjadi kegiatan kriminalitas di makam. Seperti pesta miras dan transaksi narkoba,” kata Alie.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pihaknya telah meminta OPD bersangkutan untuk pendataan dan inventarisir penjaga tempat ibadah dan makam. Sebab, pihaknya berencana meningkatkan besaran insentif. Semula Rp 175 ribu menjadi Rp 275 ribu perbulan, atau naik Rp 100 ribu.

“Iya, kami inginkan peningkatan kesejahteraan, tapi akan dibahas bersama dulu dengan dewan. Peningkatan ini juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tutup Sutiaji.(Der/Aka)