MALANGVOICE- Mediasi sengketa tanah antara warga Dengkol, Singosari dengan pihak Lanud dijadwalkan berlangsung hari ini.
Sempat dijadwalkan digelar di DPRD Kabupaten Malang, pukul 08.00. Namun kemudian dipindah ke ruang Wabup, Pemkab Malang, Jalan Panji, Kepanjen pukul 10.00.
Namun sayang, rapat yang dipimpin Wabup Malang, Sanusi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang ini berlangsung tertutup.
Sebelum rapat digelar, Danlanud Abdulrachman Saleh, Marsma TNI Djoko Senoputro memerintahkan staf keamanan Pemkab untuk melarang awak media melakukan peliputan terkait hal ini.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi Lanud Abdulrachman Saleh mengenai pelarangan ini.
Sebagai informasi, konflik tanah seluas 300,6 hektar antara Lanud dengan warga Dengkol sudah berjalan bertahun-tahun. Puncaknya, minggu lalu terjadi perusakan Lanud yang diduga dilakukan oknum warga.
Baca juga:Â Akhirnya, Danlanud Izinkan Warga Panen Tebu