Rangsang Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sektor-sektor Unggulan Diperkuat

MALANGVOICE– Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil musrenbang dengan menampung sejumlah usulan dari elemen masyarakat. Keterbukaan dan partisipasi masyarakat diprioritaskan agar mereka punya andil dalam memberikan sumbangsih. Merumuskan sebuah kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan di segala bidang sehingga hasilnya bisa dirasakan bersama.

Penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 disinkronkan dengan kebijakan nasional dan pe.merintahan provinsi. Arah pembangunan Kota Batu tahun depan mengusung tema “Peningkatan Produktivitas, Iklim Investasi, dan Tata Kelola Pelayanan Prima yang Berkarakter Jati Diri Daerah untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif’.

Kota Malang Raih Predikat WTP ke-14 dari BPK RI, Wahyu Hidayat Puji Kinerja Pemerintah Daerah

“Proses penyusunan raperda tahun anggaran 2026 telah berjalan baik melalui tahapan musrenbang dari tingkat bawah, memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman.

Seluruh proyeksi dalam KUA-PPAS telah dirumuskan secara komprehensif dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RKPD 2026, RPD 2023–2026, serta menjadi pijakan awal menjalankan RPJMD Kota Batu 2025–2030.

Penyederhanaan perizinan juga diprioritaskan guna menciptakan iklim investasi yang baik. Sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan makro ekonomi daerah yang ditargetkan sebesar 4,93 persen-5,52 persen. Target itu termasuk salah satu proyeksi utama yang dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.

“Maka perlu penguatan pada sektor-sektor unggulan seperti UMKM, pertanian dan pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ucap Cak Nur.

Ia menambahkan, rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun secara realistis, dengan mengacu pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jawa Timur. Hal tersebut dijadikan landasan dalam menentukan proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah beradasarkan hasil analisis riil. “Proyeksi ini bukan sekadar narasi, tetapi hasil analisis lapangan untuk memastikan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan mewujudkan visi Mbatu SAE,” imbuh dia.

Pemkot Batu memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,16 triiliun. Sisi pembiayaan daerah sebesar Rp75 miliar dialokasikan untuk menutup defisit agar neraca keuangan daerah berimbang. Sementara, sisi tata kelola keuangan, Pemkot Batu merencanakan optimalisasi belanja daerah dengan alokasi sisa lebih anggaran (silpa) sekitar 50 persen. Dana ini akan diprioritaskan untuk program padat karya, seperti bakti UMKM, penguatan perdagangan, dan pengembangan pariwisata.

Kebijakan keuangan daerah tahun 2026 juga ditujukan untuk menurunkan angka kemiskinan dengan target antara 2,54 persen hinga 2,91 persen. Strategi utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat terhadap komoditas pangan dan nonpangan. PDRB per kapita ditargetkan meningkat menjadi Rp101,44 juta hingga Rp109,35 juta/tahun.

Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan menurun menjadi 3,88–3,21 persen dan gini ratio stabil pada kisaran 0,314 hingga 0,339. Sementara indeks pembangunan manusia (IPM) yang saat ini berada di angka 80,45 ditargetkan naik menjadi 81,05 poin sebagai indikator kualitas hidup masyarakat.

Cak Nur menegaskan, sejumlah proyeksi yang dicanangkan dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam perencanaan fiskal dan pembangunan daerah. Menurutnya, penyusunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan dinamika ekonomi daerah maupun nasional.

“Keberhasilan APBD tahun anggaran 2026 bukan hanya tanggung jawab eksekutif, melainkan keberhasilan kita bersama sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana pembangunan di Kota Batu,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait