PWI Malang Raya Tanggapi Tuduhan Profesi Wartawan

Tangkapan layar status atau story WA seseorang mengaku wartawan. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya geram atas postingan status atau story WhatsApp (WA) seseorang yang mengaku sebagai wartawan berinisial YS.

Dalam postingan yang diunggah sekitar pukul 11.14 WIB tersebut terkesan memojokkan profesi wartawan, LSM, dan Kantor Hukum yang dituding sebagai pencuri dana hibah Pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan.

“Status di WA YS itu menyebut secara membabi buta tanpa dasar bukti yang jelas dan kuat, itu bisa dilaporkan ke Polisi, seharusnya ada kata oknum,” ucap Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, saat ditemui, Senin (13/3).

Baca juga:
Juara Province Malang Wakili Jatim di Grand Final Mandiri 3×3 Indonesia Tournament

Bubuk Petasan Meledak di Kasembon, Perakit Belajar Otodidak dari Internet

Tersangka Kasus Robot Trading ATG Bertambah Satu Orang

Menurut Cahyono, tulisan dalam status atau story tersebut terkesan menjudge atau menghakimi profesi wartawan, LSM, dan Kantor Hukum yang bermain dalam dana hibah Pokir.

“Isinya menuduh, bisa dilaporkan ke pihak berwajib dengan sangkaan UU ITE, karena disampaikan di sosmed secara umum bukan face to face,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Cahyono, dirinya mengimbau kepada semua wartawan agar tidak gusar, dan akan memantau pergerakannya secara pasti tujuan dan maksud mereka.

“Kita jangan gusar dulu, tapi pergerakannya tetap kita pantau secara pasti. Tujuan dan maksud mereka sejauh apa dan seperti apa,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Bidang Advokasi hukum, PWI Malang Raya, Iwan Irawan.

Menurut Iwan, dalam status atau story WA tersebut disebutkan secara membabi buta tanpa dasar bukti yang jelas dan kuat terhadap profesi kewartawanan, LSM, dan Kantor Hukum.

“Mereka menyebut secara membabi buta tanpa dasar bukti yang jelas dan kuat sehingga isinya berbahasa menuduh. Apalagi ini disampaikan di sosmed secara umum bukan face to face,” katanya.

“Kita pantau, karena nama PWI tidak disebutkan secara langsung, maka tinggal melihat itu wartawan oknum apa lembaga atau apa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tulisan dalam status atau story WA YS berbunyi: Wartawan wartwan ,lsm ,kantor hukum…..itu pencuri2 dana pokir masih bebas dan ngarong uang hibah ….gmana ini gk ada pengawalan, ayo kita merapat sy undang, kita sikat mereka. di Kabupaten Malang nama nama pelaku aku sdh ada tingga kita bahas skenario mereka untuk d buatkan laporan resmi langsung, ingat,maling harus d borgol gk d biarkan bebas.ayo segra merapat kita buat rencana melaporkan maling2 duit negara itu, jgn melihat dia teman atau bukan tetap sikat!!!(end)