PWI Malang Raya Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Wartawan

Ketua PWI Malamg Raya, Cahyono (Kanan) saat menunjukkan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya. (Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya untuk mendaftar wartawan sebagai peserta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan agar para wartawan yang bergabung dalam PWI Malang Raya bisa mendapatkan perlindungan saat menjalankan profesinya.

“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya PWI Malang Raya untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan,” ucap Ketua PWI Malang Raya, Cahyono kepada Mvoice, Kamis (14/10).

Cahyono berharap, seluruh wartawan yang tergantung dalam Organisasi PWI Malang Raya dapat ikut menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

“Diharapkan seluruh wartawan terlindungi dengan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Banyak manfaat yang akan didapatkan dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya Imam Santoso menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BPJAMSOSTEK ini memang sangat bermanfaat untuk wartawan.

“Dengan memgikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, maka setiap anggota PWI Malang Raya yang rentan mendapat kecelakaan kerja bakal terjamin dengan mendapat perlindungan sosial,” ujarnya.

Selain wartawan, lanjut Imam, BPJS Ketenagakerjaan juga memberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

“Jadi Pekerja yang bukan penerima upah atau pekerja yang tidak terikat pada perusahaan juga dijamin keselamatan kerja dari masing-masing individu jika terdaftar. Pekerja bukan penerima upah itu bisa pelaku seni atau pengamen,” pungkasnya.(end)