Puluhan Tanaman Jeruk Dirusak, Penyewa TKD Akan Lapor ke Polres Malang

Tanaman jeruk yang dirusak. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polemik pemanfaatan tanah Kas Desa (TKD) Selorejo, Dau semakin memanas, pasalnya puluhan tanaman jeruk di TKD tersebut di rusak orang tak bertanggung jawab.

Para petani jeruk selaku penyewa tanaman ditempat itu merasa kecewa dan akan melaporkan pengerusakan tanaman itu ke Polres Malang, lantaran tanaman pohon jeruk tersebut sudah rimbun dan ditafsir kerugiannya mencapai sekitar Rp 50 juta.

“Ada sekitar 50 pohon yang dirusak, dan tergeletak, rata-rata yang ditebang pohon jeruk yang gembel (Berbuah banyak, red), satu pohon itu bisa mencapai 1 kwintal jika dipanen, insya Allah nanti sore kami mau mengadu ke Polres Malang,” ucap Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati, saat dihubungi awak media, Kamis (21/1).

Apalagi, lanjut Purwati, tanaman pohon yang dirusak dengan cara di tebang tersebut letaknya di kebun yang telah dipasang banner atau baliho yang bertuliskan jika TKD tersebut masih dalam proses hukum.

“Tanaman pohon jeruk itu di lahan yang disewa oleh Mak Kasti, dan pak Poniri. Memang tanaman itu ada di lahan TKD, dan masih berstatus quo. kok malah dirusak, kami tahunya kemarin (Rabu 19/1) Pagi,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa hukum dari petani penyewa lahan jeruk, Wiwied Tuhu Prasetyanto mengatakan, adanya pengerusakan yang terjadi pada tanaman jeruk milik para petani penyewa lahan TKD menunjukkan bahwa intimidasi dan pola berfikir anarkis juga vandalis nyata adanya didalam sengketa ini. Sayangnya, belum ada titik terang siapa pelakunya.

“Dulu pernah terjadi, tapi hanya pengerusakan pagar kebun dan tanaman petani, sudah kami laporkan yang mana kebetulan ketahuan di lapangan siapa terduga pelakunya, meskipun setelah beberapa kali pemeriksaan, sampai sekarang belum jelas sampai dimana penanganan perkaranya,” ungkapnya, saat di konfirmasi, Kamis (21/1).

Untuk itu, lanjut Wiwied, dirinya berharap penegak hukum dapat bekerja optimal, dan bersikap berdasarkan hukum untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab, termasuk juga menyelesaikan pemeriksaan perkara pengerusakan yang sudah kami laporkan terlebih dahulu.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap semua. Ada pihak yang berusaha memperkeruh keadaan dengan berlaku eigenrechting/main hakim sendiri dan melontarkan tuduhan tidak jelas bukti atau pernyataan yang kalimatnya tidak sesuai dengan maknanya seperti tuduhan petani penyewa ini munafik. Menuduh para petani penyewa ini orang-orang kaya mau menguasai tanah,” tandasnya.(der)