MALANGVOICE – Buntut operasi gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Batu semalam, sekitar 50 pedagang kaki lima (PKL), atas dasar solidaritas, mendatangi Block Office untuk meminta gerobak yang dibawa Satpol PP, sejak pagi.
Dari puluhan PKL itu, hanya beberapa saja yang barang dagangannya dibawa Satpol PP. Menurut salah satu PKL di Jalan Kartini, Tedy, mereka ke sana karena dasar persaudaraan sesama PKL, agar dapat berjualan lagi.
Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, langsung menemui puluhan PKL itu di depan Block Office (BO). Duduk melingkar di tangga depan BO, Robiq mulai menerima keluhan dan menjelaskan secara ringkas terkait operasi semalam.
“Mulai hari ini boleh jualan, kita toleransi selama 2 minggu ke depan, sambil menunggu Pemkot membahas penataan dan penempatan untuk para PKL,” ungkap Robiq di hadapan PKL.
Gerobak dan lapak yang diangkut Satpol PP, lanjutnya, diperbolehkan untuk diambil, dengan syarat ada surat pernyataan tidak akan jualan lagi di tempat yang dilarang Pemkot.
“Surat pernyataannya boleh buat sendiri, yang penting isinya sama, tidak akan berjualan di sana lagi, ditandatangani lurah dan camat,” tandas Robiq.
Sementara beberapa PKL mengusulkan kepada Robiq agar memprioritaskan PKL asli Batu. Menurutnya, Alun-alun dan sekitarnya penuh dengan PKL, karena banyak pedagang dari luar Batu.
Usai ditemui Robiq, puluhan PKL kemudian keluar dari BO menuju ke Balai Kota Lama, karena di sana tempat lapak PKL diamankan.