Puluhan Massa IMM Turun ke Jalan, Beri Sembilan Tuntutan ke Pemerintah

IMM Malang turun kejalan membawa berbagai macam poster yang berisi tuntutan pada Pemerintah, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Puluhan Massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/8).

Dalam aksi tersebut berbagai poster yang berisi tuntutan tentang kasus Covid-19 dibentangkan massa aksi.

Humas IMM Malang, Roni Versal menyampaikan, aksi turun ke jalan itu untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menuntaskan kasus Covid-19 dan tuntutan-tuntutan dasar masyarakat yang dibagi menjadi sembilan poin.

“Mulai dari pertama tetapkan UU kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi Covid-19. Ketiga wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada butuh yang di-PHK serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh. Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat.

Ketujuh, mengecam aksi represif aparat selama Pandemi COVID-19. Kedelapan, menolak tenaga kerja asing selama Pandemi COVID-19. Dan terakhir mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

Roni mengatakan pihaknya sudah merangkum berbagai data kasus Covid-19 yang ada di Kota Malang sejak tanggal 5 hingga 8 Agustus mengalami peningkatan meski PPKM terus berjalan.

IMM menilai kebijakan pembatasan kegiatan Masyarakat yang ditujukan untuk menekan penyebaran Covid-19 itu belum efektif.

“Sehingga pemerintah haris mengambil langkah yang lebih serius dalam penanganan Covid-19. Ternyata Pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini tidak mengacu langsung pada UU Kekarantinaan Kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, terkait karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah diwajibkan untuk memenuhi dasar kepada masyarakat dan wajib membantu menghidupkan usahanya.

“Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan,” tegasnya.(der)