MALANGVOICE – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya sangat dimungkinkan berlaku hingga Idul Fitri. Merespon itu, Pemkot Malang pikir-pikir apakah akan meniadakan salat Idul Fitri atau tidak.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengklaim, telah mendapatkan masukan para tokoh muslim atau kiai, tentang pelaksanaan Idul Fitri pada masa PSBB. Opsi pertama, menurutnya, bisa tetap dilaksanakan, namun dengan syarat.
“Masukan dari para tokoh, salat Idul Fitri boleh (diadakan) tapi pakai rapid test. Jika reaktif malah ditutup,” kata Sutiaji, Selasa (12/5).
Akan tetapi, lanjut dia, para kiai juga memberikan masukan penutupan total aktivitas di tempat ibadah.
“Jadi jika diputuskan ditutup, ditutup saja. Itu dari para kiai. Karena ini (Kota Malang) masuk zona merah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, herbagai masukan para tokoh agama bakal dibahas lagi dengan Forpimda. Kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan instrumen peraturan wali kota tentang penerapan PSBB yang dikabarkan telah mendapatkan restu Menteri Kesehatan tersebut.
“Saya menjelaskan terkait PSBB, bagaimana pelaksanaannya, mengapa harus dilakukan PSBB, itu saya sampaikan ke para tokoh agama itu. Kewajiban kami sebagai negara harus hadir,” ujar alumnus IAIN Malang ini.(Der/Aka)