Program RT Berkelas Mulai Dibahas, Aleg PKS Ingatkan Jangan Jadi Rutinitas Tanpa Dampak

MALANGVOICE- Program RT Berkelas senilai 50 juta rupiah per RT dari APBD Kota Malang mulai mendapat sorotan DPRD. Anggota Dewan Dapil Klojen dari Fraksi PKS, H. Bayu Rekso Aji, menilai meski program ini baru berjalan pada 2026, warga sudah mulai rembug dan menyusun usulan sejak November 2025.

Menurut Bayu, langkah partisipatif itu penting, tetapi tetap harus dikawal agar usulan yang muncul benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan hanya daftar kegiatan rutin yang tidak memberi perubahan berarti.

Tinggalkan Perpeloncoan, UIBU Sambut Mahasiswa Baru dengan Heppiee dan Full Hiburan

Bayu menegaskan, Program RT Berkelas tidak bisa dianggap sebagai obat mujarab bagi persoalan besar Kota Malang seperti banjir, kemacetan, tata ruang, dan layanan publik.

“Arah kebijakan dan eksekusi lebih penting daripada angka anggaran. Kalau tidak terukur dan tidak jelas sasarannya, potensi manfaatnya bisa hilang,” ujarnya.

Ia mendorong setiap RT untuk menyusun program dengan orientasi keberlanjutan dan solusi. Menurutnya, pembangunan fisik semata tidak cukup apabila tidak mendorong perbaikan jangka panjang.

Bayu juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini selaras dengan rencana pembangunan kota secara makro, supaya tidak tumpang tindih dengan program OPD dan tetap memperkuat pembangunan dari level paling dasar. Tahun 2026, kata dia, harus menjadi momentum evaluasi serius terkait pelaksanaan dan dampaknya.

Dengan APBD Kota Malang yang mencapai 2,4 triliun rupiah, Bayu menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan memberi hasil nyata. Ia berharap Program RT Berkelas tidak berhenti sebagai formalitas penyaluran dana.

“Keberhasilan program bukan di angka Rp50 jutanya. Yang penting apakah lingkungan warga jadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih nyaman untuk ditinggali,” tutupnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait