Pria Bersajam, Gondol L 300 Milik Warga Cemorokandang

Ilustrasi pencurian mobil.

MALANGVOICE – Pencurian, terjadi di Jalan Iswahyudi III RT 06 RW 09, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, pada Jumat (4/6) dini hari.

Alhasil, satu mobil box jenis Mitsubisi L 300 milik Yulius Victor (20) raib, digondol maling.

Diketahui dari cctv yang ada di lokasi kejadian, terdapat dua orang yang melakukan aksi pencurian, pada sekitar pukul 01.54 WIB.

“Salah satu pelakunya, membawa senjata tajam jenis samurai (senjata tajam),” ujar Yulius, Minggu (6/6).

Cerita berawal pada sekitar pukul 06.00 WIB, Yulius akan membuka pagar rumah. Ketika gembok dibuka, ternyata pagar masih belum bisa tetap tidak bisa dibuka.

Ternyata pagar tersebut sudah diikat oleh tali tampar bewarna biru. Lalu korban berupaya untuk melepaskan tali yang mengikat pagar rumahnya.

“Setelah berhasil dilepas, saya pun langsung membuka pagar. Ternyata, mobil boks Mitsubishi L300 nopol N 8304 AB yang diparkir di luar rumah sudah tidak ada,” tuturnya.

Mengetahui kendaraan miliknya hilang, dirinya bergegas untuk menuju rumah tetangganya yang mempunyai cctv.

“Sebelum mencuri, pelaku mengambil tali tampar jemuran yang ada di sebelah rumah. Kebetulan di sebelah rumah saya, terpasang tali tampar untuk jemuran. Lalu tali tampar itu digunakan untuk mengikat pagar rumah saya,” ucapnya.

Setelah itu, para pelaku melakukan pengerusakan pada kunci pintu mobil. Kemudian mobil didorong ke belakang hingga mesin menyala, dan akhirnya pelaku langsung kabur.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

“Sudah saya laporkan ke Polsek Kedungkandang. Anggota Polsek juga telah datang kesini, mengecek TKP. Mudah-mudahan, mobil saya bisa ditemukan secepatnya,” tandasnya.(end)