Hotline Korban Kekerasan Seksual SPI Dibanjiri Puluhan Pengadu

MALANGVOICE – Sebanyak 60 orang melakukan pengaduan atas dugaan kejahatan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi, yang dilakukan oleh founder SPI Kota Batu.

Laporan tersebut, didapatkan melalui hotline pengaduan, yang didirikan Polres Batu dan Polda Jatim. Rincian laporan yang ada di Polres Batu sebanyak 40 orang dan 20 lainnya melalui hotline yang ada di Polda Jatim.

“Mereka mengadukan dan menyampaikan apa yang sedang terjadi pada saat mereka masih di sana, dia alumni. Tetapi ada juga yang memberikan informasi yang masih aktif sampai hari ini di SMA SPI,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, Minggu (6/6).

Respon puluhan ini seperti dugaan mvoice dalam pemberitaan sebelumnya. (Baca:

Lebih lanjut, demi memberikan keamanan dan keselamatan saksi, Komnas PA telah menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Itu sedang kita upayakan agar nanti kalau ada pemanggilan terduga pelaku entah sebagai saksi atau lainnya, korban bisa dilindungi dengan baik. Jadi dua hari ini kita sudah berkomunikasi dengan LPSK,” tuturnya.

Dengan begitu, harapannya para saksi bisa mendapatkan jaminan perlindungan dan tidak mendapatkan tekanan-tekanan atas dugaan kasus yang ada.

“Supaya ini terang benderang dan ini tidak menjadi fitnah dan tidak menjadi tekanan tekanan kepada para saksi dan korban,” tandasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait