Korban Kekerasan Seksual SPI Batu Bakal Terus Bertambah Jika Nomor Hotline Ini Tersebar

Suasana sidak Dindik dan DP3AK Pemprov Jatim ke Sekolah SPI Kota Batu. (istimewa)

MALANGVOICE – Korban dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu semakin bertambah.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus menerima pengaduan. Yang awalnya hanya tiga orang, sampai Kamis (3/5) hari ini menjadi 12 orang dan Jumat (4/5) besok tampaknya tambah dua lagi.

“Ada empat pengaduan baru yang saya terima. Satu pada hari Rabu kemarin, sedangkan tiga lainnya saya terima pada hari ini (Kamis),” ucap Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi awak media.

Menurut Arist, aduan baru dari empat korban yang diterima Komnas PA pada Rabu (2/6) dan Kamis (3/6), diterima dirinya melalui layansn pesan singkat. Empat pengadu baru itu berasal dari daerah yang ada di seluruh Indonesia.

“Ada juga seorang ibu yang bercerita, jika putranya sempat bersekolah di situ selama tujuh bulan. Tapi selama di sana (Sekolah SPI, red), dia mendapati putranya mengalami kekerasan fisik. Dengan adanya perlakuan itu, ibu tersebut langsung menarik putranya untuk pulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arist menjelaskan, rencananya hari ini (Jumat 4/6) akan ada dua saksi kunci yang akan melapor ke Polda Jatim. Mereka berdua merupakan saksi kunci atas perbuatan yang dilakukan JE.

“Dua saksi kunci itu berasal dari wilayah Jawa Timur. Selain melapor, juga akan memberikan kesaksiannya kepada tim penyidik Polda Jatim,” jelasnya.

Hingga kini, lanjut Arist, secara resmi Polda Jatim telah menerima 12 laporan korban dengan rincian, tiga pelapor pada hari Sabtu 29 Mei lalu, dan sembilan pelapor pada Rabu kemarin (2/6). Maka jika pada Jum’at ini dua saksi kunci melapor ke Polda Jatim, jumlah korban bertambah menjadi 14 korban.

“Sebelas orang telah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim, yang satu lagi masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, MD Furqon meminta agar masyarakat menjunjung asas praduga tak bersalah terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan JE, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

“Biarkan polisi bekerja profesional mengusut tuntas. Dari hasil komunikasi dengan Polda Jatim, pekan depan akan ada gelar perkara untuk menentukan calon tersangka. Sebelum akhir Juni bisa diperkirakan kelar,” katanya seperti dikutip nusadaily.

Lebih lanjut, Furqon menerangkan, jika DP3AP2KB Pemkot Batu telah berkomunikasi dengan Polres Batu untuk membuka posko pengaduan melalui hotline pengaduan kekerasan seksual ke nomor 08121666092, 085234108323 dan 081234756549. Nomor pengaduan ini agar dapat mempercepat pembuktian sehingga dapat membantu aparat hukum dalam upaya penindakan menyelesaikan proses hukum.

“Selain posko pengaduan, kami juga akan memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada para korban dan pihak keluarganya. Jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis sangat luar biasa sehingga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula,” pungkasnya.(end)