PPKM Diperpanjang, Dandim Ingatkan Pentingnya Prokes

Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra. (Toski D).

MALANGVOICE – Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra tekankan TNI-Polri siap melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II.

“Tentu saja kita harus tetap melaksanakan, jangan sampai kita loyo, kita harus tetap sinergi, kemudian jangan lemah dan jangan putus asa melawan Virus Covid-19,” ungkapnya, saat ditemui awak media di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (26/1).

Menurut Yusub, selain TNI-Polri, dirinya juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk terus bersemangat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan kunci utama untuk mencegah penyebaran Virus Corona,” jelasnya.

Sebab, lanjut Yusub, PPKM jilid II ini di lanjutkan lantaran di Kabupaten Malang ada beberapa indikator yang dinilai kurang maksimal dalam penerapan PPKM, sehingga tingkat kematian akibat Covid-19 masih tinggi.

“Memang angka penularan Virus Covid-19 menurun. Tapi, tingkat kematian masih tinggi, itu berdasarkan evaluasi dari Pemprov Jatim,” terangnya.

Sedangkan, tambah Yusub, untuk peraturan PPKM pada Jilid II kali ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PPKM pada Jilid pertama kemarin, untuk itu Satgas Covid-19 Kabupaten Malang akan lebih menggiatkan Operasi yustisi.

“PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. Sedangkan yang membedakan penutupan mal dari sebelumnya jam 7 malam menjadi Jam 8 malam. Kita (TNI, Polri, dan Satpol PP) akan tetap dilakukan operasi yustisi,” tandasnya.(der)