Porprov VIII/2023 Jatim Terancam Batal, Anggaran Tidak Dimasukkan PAK

MALANGVOICE – Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023 terancam batal.

Event ini akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Sidoarjo, Mojokerto, dan Kabupaten Jombang pada 9-16 September 2023.

Terancam batalnya Porprov VIII ini lantaran aangggaran tidak ada dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Provinsi Jatim.

“Saya merasa kaget mendengar kabar bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim saat hearing dengan Komisi E DPRD Jatim pada Senin (19/6) kemarin, menyatakan dalam PAK tidak ada anggaran untuk KONI Jatim,” kata Ketua PB Porprov, M. Ali Affandi Mattalitti dalam keterangan tertulis yang diterima media online ini, Selasa (20/6).

Pria yang akrab disapa Andi ini menjelaskan, informasi yang diterimanya itu ternyata Bappeda Provinsi Jatim tidak pernah ada anggaran untuk KONI Jatim meski telah mengikuti tiga kali rapat untuk perubahan PAK.

“Terlebih, dari tiga kali rapat perubahan PAK tidak pernah ada anggaran untuk KONI Jatim,” sesal pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim ini.

Andi akan berkirim surat kepada Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim untuk mempertanyakan kebenaran hal tersebut, terlebih sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemprov terkait surat pengajuan anggaran untuk gelaran Porprov VIII Jatim.

“Kami akan berkirim surat untuk mempertanyakan kebenaran itu, Apalagi sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemprov terkait surat pengajuan anggaran yang dikirimkan KONI Jatim ke Pemprov,” jelasnya.

Namun, jika pernyataan dari pejabat Bappeda yang ikut hearing dengan Komisi E DPRD Jatim itu benar, Andi memastikan Porprov VIII di tahun 2023 juga tidak digelar, karena KONI Jatim tidak memiliki anggaran yang cukup.

“Kalau pun ada dana, ada konsekuensi hukum yang bisa dihadapi KONI Jatim jika kami memaksakan menggelar Porprov. Sebab tidak sesuai dengan pengajuan kami ke Pemprov. Kami tentu tak mau ambil risiko karena ini bisa berurusan dengan hukum,” terangnya.

Sebagai informasi, KONI Jatim sendiri mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp55 miliar dari Pemprov Jatim untuk tahun kerja 2023. Anggaran sebesar itu sudah dialokasikan untuk kebutuhan Puslatda Jatim proyeksi PON XXI/2024 Aceh-Sumut.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait