Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Libatkan 53 Tersangka di Operasi Pekat Semeru 2025

MALANGVOICE- Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota selama dua minggu penuh, dari 26 Februari hingga 9 Maret, membuahkan hasil gemilang.

Sebanyak 53 tersangka dari berbagai kasus kejahatan berhasil diamankan, menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Malang pada Selasa (11/3/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan, dengan 16 di antaranya merupakan Target Operasi (TO).

Masyarakat Bisa Akses Layanan Polresta Malang Kota Lebih Cepat Lewat Media Sosial

Kasus-kasus tersebut meliputi premanisme, pornografi, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan.

“Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tak hanya tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil disita, termasuk 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000, narkoba jenis sabu seberat 86,19 gram dan ganja seberat 0,48 gram, 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor. Selain itu, 138 sepeda motor yang terindikasi balap liar juga diamankan dari berbagai lokasi di Kota Malang.

Keberhasilan ini mengantarkan Polresta Malang Kota meraih peringkat 7 di wilayah Polda Jatim. Wali Kota Malang pun memberikan apresiasi tinggi atas kinerja gemilang ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” terangnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai aksi premanisme dan menjaga kondusivitas Kota Malang. Ia juga menyoroti kasus peredaran miras ilegal yang mendominasi, karena miras sering menjadi pemicu tindak kejahatan lainnya.

“Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025, memang yang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Oleh karena itu, miras akan dilakukan tipiring dan kejahatan lainnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” tandasnya.

Dengan hasil operasi yang memuaskan ini, diharapkan masyarakat Kota Malang dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama selama bulan Ramadan.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait