Polresta Malang Kota Terima Tiga Laporan Baru Korban Pelecehan Seksual Guru Tari

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menerima tiga laporan baru korban pelecehan seksual guru tari di wilayah Klojen. Tiga korban itu melapor bersamaan pada 21 dan 22 Januari pekan kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, adanya laporan baru itu membuat korban keseluruhan menjadi 10 orang.

“Setelah lapor itu baru kami periksa visum pagi besok harinya. Senin kemarin kami koordinasi dan rencananya hari ini kami panggil lagi, tapi masih nunggu selesai sekolah dulu,” kata Tinton, Selasa (25/1).

Baca Juga: Komnas PA Dukung Kerja Cepat Polresta Malang Kota Tangani Kasus Kekerasan Anak

Dugaan sementara, tiga korban baru yang melapor itu adalah korban persetubuhan yang dilakukan YR alias Yahya (37). Kendati demikian, Tinton masih belum memastikan karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.

“Prosesnya masih lama, perlu diperiksa lebih lanjut. Sementara ini korban persetubuhan ada enam dan pencabulan satu anak,” lanjutnya.

Sementara itu, Polresta Malang Kota menyiapkan tim trauma healing bagi seluruh korban kejahatan seksual tersebut. Tinton mengatakan rencananya trauma healing akan digelar Jumat pekan ini.

“Rencananya Jumat, tapi masih kami koordinasikan lagi,” imbuhnya.

Diketahui YR (37) ditangkap Polresta Malang Kota karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada para siswanya. Ia berprofesi sebagai guru seni tari menggunakan modus meditasi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Aksi itu ketahuan setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan YR ke polisi. Kini YR masih mendekam di tahanan Polresta Malang Kota karena masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(der)