Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota membongkar praktik peredaran uang palsu menjelang Idulfitri 2026. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti hampir Rp100 juta.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Minggu (1/3) malam. Ia menduga momentum Ramadan dimanfaatkan pelaku karena tingginya aktivitas transaksi masyarakat.

Polsek Sukun Ungkap Curanmor Modus Jadi Karyawan, Motor Juragan Digasak

“Diduga uang palsu itu dimanfaatkan karena peningkatan transaksi selama Ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan ini penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri. Ia juga mengingatkan warga agar lebih jeli saat bertransaksi tunai.

“Dengan adanya pengungkapan ini, maka mendukung terciptanya situasi kondusif di Kota Malang saat bulan suci Ramadan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan tiga tersangka telah diamankan. Ketiganya berinisial F, BS, dan U. Polisi juga menetapkan satu orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

“Ketiga tersangka itu berinisial F, BS, dan U. Kemudian ada satu orang lagi yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami modus operandi para pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Meski para tersangka merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang, tidak menutup kemungkinan jaringan mereka berada di luar wilayah Malang Raya.

“Untuk modusnya masih kami dalami, karena ini baru kami ungkap tadi malam,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga uang palsu tersebut sempat diedarkan. Barang bukti yang diamankan berupa pecahan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp94 juta atau hampir Rp100 juta.

“Sepertinya sudah sempat diedarkan oleh tersangka, tetapi ini masih kami dalami,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama saat menukarkan atau menerima uang tunai. Apalagi menjelang Lebaran, banyak bermunculan jasa penukaran uang baru yang tidak resmi.

“Imbauannya tetap hati-hati dan cermat saat menukarkan atau menerima uang. Jangan langsung terkecoh dengan bentuknya yang masih baru, dan pastikan benar-benar dicek keasliannya,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait