Polres Malang Terapkan Protokol Kesehatan Internal, Anggota Melanggar Disanksi Sosial

Push up
Anggota Polres Malang saat menjalani sanksi Push up. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggelar beberapa razia. Razia juga dilakukan di Mapolres Malang.

Dalam kegiatan Razia tersebut, sejumlah anggota Polres Malang terjaring razia protokol kesehatan. Mereka yang terjaring razia, rata-rata tidak menggunakan masker sesuai intruksi, yaitu masker berlogo TNI – Polri.

Anggota yang tidak mentaati instruksi tersebut harus menanggung sanksinya. Mereka dijatuhi sanksi push up.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, maka dirinya mengintruksikan untuk melakukan razia di internal Korps Bhayangkara.

“Sebelum menertibkan masyarakat, saya menertibkan dahulu di internal kami. Pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan di anggota perlu di tingkatkan. Karena banyak anggota yang kurang memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya, Selasa (18/8).

Menurut Hendri, razia penertiban Penerapan Protokol Kesehatan di anggota Polres Malang nantinya akan digelar rutin setiap hari.

“Setelah kesadaran anggota ini meningkat, baru nanti kita melakukan upaya-upaya pendisiplinan di masyarakat. Karena intruksi pimpinan, selalu anggota Polri harus terlibat aktif dalam rangka menerapkan Inpres nomor 6 tahun 2020, dimana TNI-Polri diharapkan terdepan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hendri, dirinya mengimbau kepada anggota Polres Malang agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan, untuk menjadi contoh bagi masyarakat umum.

“Sebelum melangkah melakukan upaya pendisiplinan kepada masyarakat, di dalam dirinya masing-masing harus memiliki disiplin yang kuat,” tandasnya.(der)