Polres Malang Kota Siap Tembak Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota terus berupaya memberantas kejahatan jalanan berupa curas, curat dan curanmor. Apalagi kini dibentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila ada kejatahan tersebut. Ia tak ingin Kota Malang yang kondusif ini dirusak pelaku kejahatan.

Asfuri itu menegaskan, apabila ada pelaku yang berkeinginan masuk ke Malang agar berpikir ulang karena polisi tak akan diam.

“Kami siap bertindak tegas pelaku dengan menangkap dan menembak di tempat,” katanya.

Dengan adanya Satgas tersebut, kata Asfuri, diharap bisa menjaga rasa aman dan nyaman warga Kota Malang. Satgas itu dibentuk mulai 6 Juli hingga 20 Oktober dengan melibatkan segala satuan di Polres Malang Kota.

“Saya sudah tekankan anggota polres atau polsek agar mengungkap kasus jalanan tersebut,” tegasnya.(Der/Aka)