Polres Batu Sita 11.755 Butir Pil Koplo, Sasarannya Pelajar

MALANGVOICE – Kasus penyalahgunaan dan peredaran pil koplo (double L) di Kota Batu terus meningkat. Kurang lebih sebanyak 11.755 butir obat terlarang itu berhasil disita Polres Batu dari 9 kasus selama tahun 2019.

Hal itu meningkat dari tahun sebelumnya yang masih 5 kasus. Dan hasil barang bukti yang disita sebanyak 10 butir.

Kasatreskoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto mengatakan rata-rata sasarannya para pelajar. Apalagi, harga yang ditawarkan sangat murah.

“Sasarannya ya anak usia sekolah kisaran umur 13 tahun hingga 20 tahun,” kata dia. “Harganya berkisar di Rp. 20 ribu per 8 butir,” ungkap mantan Kanit Lidik satu unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu itu.

Sementara itu, untuk sistem peredarannya obat tersebut. Yussi menjelaskan pengedarnya menggunakan sistem ranjau.

Dalam hal ini yaitu barangnya diletakkan disuatu tempat yang nantinya akan diambil oleh si pemesan. Artinya, satu sama lain antara pemesan dan pengedarnya belum kenal.

Karena itulah, untuk mengantisipasi dan mencegahnya. Pihaknya akan melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada para pelajar di Kota Batu.

“Kepada masing-masing sekolah di Kota Batu akan kita beri sosilisasi. Baik di tingkat SMP hingga tingkat SMA,” tegasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait