MALANGVOICE – Kasus dugaan bullying siswa di SMPN 16 Malang berinisial MS kini ditangani Polresta Malang Kota. Kasus ini sedang menjadi sorotan karena korban menderita luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Usai Dipanggil Kadindik Kota Malang, Teman Korban Jelaskan Kronologi
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata pun sampai turun menjenguk korban yang terbaring lemah di RS Lavalette dan mendapat perawatan intensif, Jumat (31/1).
“Saya dapat info ini langsung mengecek, ada peristiwa kekerasan anak di sana. Ini jadi pusat perhatian kita dan kami dari kepolisian akan proses secara hukum,” ujar Leonardus saat dihubungi wartawan.
Leonardus sendiri melihat bagaimana korban menjalani perawatan. Korban dikatakannya menderita luka lebam di tangan dan kaki. Meski begitu, Leonardus mengatakan masih menunggu proses hasil visum.
“Hasil visum seperti apa, apakah kecelakaan atau karena benda tajam, tumpul dan lainnya. Dokter akan menyatakan itu. Sudah penyelidikan dan kalau ditemukan tindak kekerasan di sana kami proses,” tegasnya.
Proses hukum karena korban masih di bawah umur pasti akan ditangani unit khusus dari PPA Polresta Malang Kota. Korban juga dipastikan akan mendapat pendampingan.
“Nanti yang menangani dari unit PPA. Ini semua sesuaikan aturan, karena anak tetap proses peradilan anak,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, MS diduga menjadi korban bullying atau perundungan di sekolahnya. Ia akhirnya mendapat luka dan beberapa siswa teman korban juga langsung dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.(Der/Aka)