Polisi Rekonstruksi Kasus Tewasnya Juari, 11 Adegan Diperagakan

Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang dialami oleh Juari. (Istimewa).

MALANGVOICE – Polres Malang kembali menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Juari pada Selasa (8/1). Kali ini, rekonstruksi memperagakan 11 adegan.

Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Ipda Afrizal Akbar Haris mengatakan, pihaknya menggelar rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, pihaknya juga masih membutuhkan kecocokan antara kejadian sebenarnya dengan keterangan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dalam rekonstruksi ini ada empat adegan yang paling fatal, salah satunya adalah adegan ke empat saat Juari dibacok para pelaku menggunakan senjata tajam. Kemungkinan adegan tersebut bertambah jika tersangka yang masih DPO (daftar pencarian orang) ditemukan. Setelah ini, akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Rekonstruksi adegan penganiayaan berujung kematian terhadap Juari yang dianggap warga sebagai preman kampung digelar dengan diperagakan 10 orang pelaku. Tujuh orang pelaku sudah menjalani masa tahanan di Polres Malang, sejak awal Desember 2018 lalu.

Ketujuh orang tersebut adalah Suhartono, Khoirul alias Ndoweh, Eko Wahyudi, Kholik, Sadu Daroini, Mat Sair dan M Rudik alias Sarbo. Seluruhnya adalah warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen.

Sedangkan tiga pelaku yang masih buron, diperankan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang. Ketiga pelaku tersebut adalah Sulton, Suliono dan Sawi. Mereka diketahui sebagai otak atas kasus pengeroyokan tersebut.

“Ketiga pelaku masih dalam perburuan. Makanya untuk perannya digantikan oleh penyidik,” terang Ipda Afrizal.

Sebagai informasi, Juari merupakan korban pengeroyokan sadis ketika berada di rumah adiknya yang berlokasi di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, pada Minggu (25/11/2018) silam.

Sadisnya, Juari dibacok habis oleh sekelompok orang warga sekitar dan secara tragis disaksikan oleh adik beserta istrinya. Akan tetapi, dalam waktu enam hari penyelidikan, Polres Malang bersama Polsek Turen berhasil mengamankan 18 sampai 20 orang pada Sabtu (1/12/2018), dan kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. (Der/Ulm)