Polisi Periksa Saksi dan Amankan Pisau Selidiki Tewasnya Nenek Wurlin di Karangploso

Petugas INAFIS Polres Malang saat membawa Jenazah Korban. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Kasus pembacokan yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Karangploso, saat ini masih didalami Satreskrim Polres Malang.

Peristiwa yang menggemparkan warga sekitar tersebut diduga kasus pembunuhan, dan saat ini Satreskrim Polres Malang memintai keterangan tujuh orang saksi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, dari hasil keterangan saksi sementara, polisi mendapatkan titik terang pelakunya.

“Untuk pelakunya masih kami dalami, namun sudah ada titik terang, ada tujuh saksi yang kami mintai keterangan yakni tetangga sekitar, keluarga serta saksi yang kali pertama menemukan,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Pembacokan di Karangploso, Nenek Tewas di Rumah sedangkan Cucunya Alami Luka di Leher

Donny menjelaskan, saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang diminta keterangan, akan tetapi, untuk motif pembunuhan masih didalami. Namun kasus ini murni penganiayaan dan pembunuhan.

“Hasil olah TKP, kami temukan beberapa barang bukti berupa pisau yang digunakan menganiaya dan membunuh korban. Serta sebuah HP yang diduga kuat milik korban,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan peristiwa pembacokan. Seorang nenek yang meregang nyawa di dalam rumahnya, Selasa (7/6).

Korban diketahui bernama Wurlin (70). Selain itu cucunya M. Saifudin (17) mengalami luka bacok pada leher dan perutnya. Saat ini M Saifudin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.(der)