Polisi Pastikan Surat Wasiat Pasutri Bunuh Diri Ditulis Korban, Keluarga Tetap Tolak Autopsi

Suasana Rumah Korban. (Doc.Kantor)
Suasana Rumah Korban. (Doc.Kantor)

MALANGVOICE – Polisi Pastikan Surat wasit dalam kasus pasangan Suami Istri (Pasutri) warga Pentungsewu, Wagir yang ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar di rumahnya, merupakan tulisan korban, dan pihak keluarga korban tetap menolak autopsi.

“Keluarga korban baik laki-laki, maupun perempuan, bikin pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (12/3).

Meski sudah ada pernyataan tentang penolakan dilakukan autopsi, lanjut Hendri, dirinya terus menggali informasi tambahan di sekitar tempat kejadian. Apalagi, ditemukan surat wasiat yang isinya meminta kedua korban tidak dilakukan autopsi.

“Kami masih menggali informasi tambahan dari sekitar tempat kejadian. Ada surat wasiat yang isinya meminta permintaan salah satunya dikuburkan satu liang lahat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo memastikan, surat wasiat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) persisnya di saku celana korban tersebut, merupakan tulisan korban berinisial JW (42).

“Itu tulisan tangan suaminya. Anaknya pun membenarkan jika itu tulisan bapaknya sendiri,” tegasnya.

Kasus ini, lanjut Andaru, memang murni bunuh diri. Meski begitu, hingga kini, dirinya masih menggali informasi dari sekitar tempat kejadian perkara.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Itu adalah bunuh diri. Tapi, hingga kini kami masih menggali informasi dari sekitari. Temuan sementara sih gak ada tanda-tanda kekerasan,” tukasnya.

Sekedar informasi, pasutri yang telah nekat mengakhiri hidupnya tersebut sempat menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sang suami ditemukan dalam keadaan gantung diri, sedangkan istrinya, YI diduga meminum racun dengan ciri-ciri mulut berbusa, dan ke-dua korban tersebut ditemukan pertama kali oleh salah satu anak korban.(Der/Aka)