Polisi Pastikan Ada Kelalaian saat Kebakaran Dinosaurus Jatim Park 3

Dinosaurus Jatim Park 3 terbakar. (istimewa)
Dinosaurus Jatim Park 3 terbakar. (istimewa)

MALANGVOICE – Polisi menuntaskan penyelidikan kasus kebakaran dinosaurus di Jatim Park 3 Kota Batu. Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 10 juta tersebut.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo mengatakan, serangkaian penyelidikan telah dituntaskan. Hasilnya, kebakaran dipicu percikan api saat proses pengelasan pekerja teknis Jatim Park 3.

“Ya karena percikan api saat dilakukan pengelasan,” kata Anton kepada MVoice, Selasa (6/2).

Anton menambahkan, kasus tersebut tidak sampai menetapkan tersangka. Sebab, tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Memang (ada unsur) lalai. Tapi tidak menyebabkan korban, hanya kerugian material saja,” tukasnya.

Baca juga: Dinosaurus Jatim Park 3 Terbakar

Seperti diberitakan, Jatim Park 3 dihebohkan salah satu dinosaurusnya yang terbakar, Selasa siang (30/1). Koleksi dinosaurus jenis leher panjang itu terbakar diduga akibat percikan api pengerjaan pengelasan.

Dari peristiwa itu tidak ada korban jiwa, baik pekerja maupun pengunjung. Sebab, dinosaurus merupakan aksesoris yang berada di luar zona Dino Action. Sedangkan zona tersebut belum 100 persen tuntas pengerjaannya. Diperkirakan pengelola, baru akan dibuka untuk pengunjung pada Maret mendatang.(Der/Aka)