Polisi Minta Vila Catat dan Laporkan Data Penginap

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto memaparkan materinya dalam raker tiga pilar di Balai Kota Among Tani, Kamis (12/4). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Menjamurnya vila, homestay atau rumah penginapan di Kota Batu disikapi serius kepolisian. Korps seragam cokelat ini tidak ingin nantinya timbul kejahatan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menjelaskan, vila sudah menjadi bagian perekonomian masyarakat di Kota Batu sebagai destinasi wisata. Namun, dalam perkembangannya, perlu diajak untuk jangan berpikir pada sisi ekonomi saja.

“Tapi selama ini tidak ikut serta memelihara dan menjaga kamtibmas. Satu bulan terakhir ini misalnya, ada kasus kenalan lewat Facebook , diajak ke vila minum- minum, mabuk, ternyata dikuras harta bendanya. Juga pernah kami tangani aktivitas komunitas gay,” beber Budi Hermanto dalam Rapat Kerja Tiga Pilar diadakan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batu, Kamis (12/4).

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto memaparkan materinya dalam raker tiga pilar di Balai Kota Among Tani, Kamis (12/4). (Aziz / MVoice)

Masih ditemukannya aktivitas yang meresahkan tersebut tentu tidak boleh diremehkan. Maka, kepolisian berharap pemilik vila, melalui Pemkot Batu, mencatat dan melaporkan data pengunjungnya.

“Juga harus peduli terhadap apa saja yang terjadi di wilayah masing-masing, baik Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa harus bisa deteksi dini,” ujar alumnus Akpol 2000 ini.

Dalam momen tersebut pula, Buher sapaan akrab Budi Hermanto, mengimbau personel Babinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur desa untuk dapat berkomunikasi dengan baik. Sebab, jika salah dalam berkomunikasi, maka sama halnya menjerumuskan masyarakat.

“Pembinaan dan penyuluhan juga penting, tiga pilar agar bisa ke sekolah dan pesantren, karang taruna, hingga tokoh masyarakat. Dilakukan mulai hulu -hilir, misal momen arisan, dan pengajian,” tutupnya. (Der/Ery)