Polisi Kota Malang Ringkus Dua Penjahat Spesialis Pecah Kaca

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, bersama dua pelaku pecah kaca. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Petugas Polres Malang Kota berhasil meringkus dua perampok spesialis pecah kaca mobil. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Angga Iswanto (25), warga Dusun Sumberejo, Pandaan, Pasuruan, dan Harun Usman (32), warga Dusun Menyono, Kuripan, Probolinggo.

Kedua pelaku memang sudah lama menjadi incaran polisi sejak beraksi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, Desember 2014 silam. Setelah beberapa bulan kabur, kedua pelaku ditangkap pada Selasa, 29 September 2015 lalu.

Angga dibekuk di belakang RSU Bangil, Pasuruan. Sedangkan Harun diringkus di rumahnya di Probolinggo. Keduanya diamankan sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa ke sel tahanan Polres Malang Kota.

Hingga Kamis (1/10) hari ini, keduanya masih harus menjalani penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beraksi sebanyak 5 kali di berbagai tempat di Kota dan Kabupaten Malang.

“Pelaku melakukannya dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2014. Salah satunya, yakni ketika memecah kaca mobil bernopol N 392 AJ yang terparkir di depan toko Puncak Mas, Jalan Soekarno – Hatta,” kata Nunung.

Dari kelima aksi yang dilakukan, diduga kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.-