MALANGVOICE – Kasus dugaan penggelapan dan pungli dana insentif pemakaman Protokol Covid-19 di Kota Malang terus didalami kepolisian. Pemanggilan sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dilakukan.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya berkordinasi dengan Inspektorat Kota Malang untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus dugaan tersebut.
“Yang jelas kemarin itu ada dua dari bagian pemakaman (UPT Pemakaman DLH Kota Malang). Pak T sama nanti yang terkait itu kan saling mendalami informasi ini,” ujar Buher sapaan akrabnya, Sabtu (18/9).
Baca Juga: Sikap Tegas Sutiaji Tindak OPD Nakal Apabila Terbukti Pungli
Namun, Buher tidak menjelaskan secara pasti berapa total orang yang telah diperiksa pihak kepolisian sampai saat ini.
“Lebih kurang antara 3 sampai 5 orang, tapi yang jelas yang saya tandatangani ada,” kata dia.
Meski begitu, ia memastikan pendalaman kasus dugaan Pungli dan Penggelapan Insentif petugas Pemakaman protokol Covid-19 akan terus dilanjutkan. Salah satunya dengan pemanggilan beberapa saksi lanjutan nantinya.
“Nanti kan terus berkembang. Belum lagi nanti relawan, PSC inikan semua nanti juga diambil keterangannya,” jelasnya.(der)